Daftar Tunjangan Gaji OPS Guru PNS Dan NON PNS Cek Disini Secara Offline 2017

Pembayaran tunjangan profesi guru akan menggunakan besaran gaji pokok berbasis data pokok pendidikan (Dapodik). Rencana ini disampaikan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Tunjangan Guru di Grand Clarion Hotel Makassar (13/10) oleh narasumber pusat Tagor Alamsyah Harahap (Kabagren Dirjen GTK Kemedikbud).
"Direncanakan mulai tahun 2017, pembayaran tunjangan GTK menggunakan besaran gaji pokok berbasis data online dapodik"
Daftar Tunjangan Gaji OPS Guru PNS Dan NON PNS Cek Disini Secara Offline 2017

Silahkan Cek Dibawah Ini :