Daftar Gaji Guru Setelah Dinaikan Oleh Pemerintah Tahun 2018

Dalam Kesempatan Kali ini admin ingin berbagi informasi mengenai daftar kenaikan Gaji guru guru Baik PNS atau Honorer berikut adalah beritanya :
Untuk guru PNS sendiri terutama di DKI Jakarta penghasilannya cukup besar dan tidak kalah dari penghasilan pegawai swasta. Kepala Bidang Tendik Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Hj Ida Hidayati mencontohkan, guru PNS golongan III yang sudah sertifikasi memperoleh gaji pokok Rp 2.763.980 ditambah Tunjangan Kerja Daerah (TKD) Rp 2.900.000 dan sertifikasi Rp 2.168.700; sehingga penghasilan seluruhnya Rp 7.832.684.
Daftar Gaji Guru Setelah Dinaikan Oleh Pemerintah Tahun 2018
Daftar Gaji Guru Setelah Dinaikan Oleh Pemerintah Tahun 2018

Sedangkan guru PNS golongan IV, kata Ida, memperoleh gaji pokok Rp 3.195.000, TKD Rp 2.900.000 dan sertifikasi Rp 2.168.700 sehingga penghasilan seluruhnya Rp 8.263.700. Menurut dia, dibandingkan dengan tunjangan Kesra sebelumnya tunjangan guru sudah naik Rp 400.000. BACA SELENGKAPNYA>>>


Namun untuk rekan rekan semua yang ingin mengetahui daftar gaji gaji kenaikan PNS Sesuai golongan cek dibawah ini :

dan untuk rekan reka honorer ketahuilah disini dengan adanya siapa saja guru honorer yang mendapatkan tunjangan tahun 2018 :
Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai berita gaji guru mengalami kenaikan dari pemerintan mudah mudahan dapat memberikan informasi, semoga berguna, silahkan dibagikan.
Regards Pendidikan.