Guru Honorer Akan Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD Tahun ini

Guru Honorer merupakan guru berstatus non PNS yang mengajar pada suatu sekolah. Jika dilihat dari penampilannya memang tidak ada bedanya dengan guru PNS pada umumnya, hanya saja dari segi finansial sudah jelas bahwa guru honorer hanya mendapat sekian persen dari dana BOS yang diterima oleh sekolah. Untuk itu kali ini admin akan membagikan Syarat Guru Honorer Agar Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD.
Guru Honorer Agar Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD Tahun 2017
Namun, untuk tiap semester ada beberapa guru honorer yang mendapatkan dana intensif dari pemerintah, baik pemerintah pusat (APBD I) maupun pemerintah daerah (APBD II). Dana ini sering disebut dengan tunjangan kesra GTT maupun PTT. Lantas seperti apa kriterianya, mengenai Syarat Guru Honorer Agar Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD dapat diunduh dibawah ini:
Guru non PNS dengan masa kerja tertentu dan memiliki jumlah jam mengajar (JJM) sesuai ketentuan berhak mendapatkan tunjangan intensif ini.

Terlepas dari itu semua, kita bandingkan dulu syarat penerima tunjangan Fungsional dengan Tunjangan dari APBD/APBN.

Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari forumguru.net mudah - mudahan informasi ini bermanfaat serta berguna untuk tenaga honorer yang ingin Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD. Terimakasih . Salam Pendidikan.

Info Gaji K13 Dan THR PNS Dicairkan Tahun Ini Sesuai Dengan Kinerja PNS

Kabar gembira untuk Pengawai Negeri Sipil (PNS) karna pencairan gaji K13 Dan THR akan diberikan tahun ini yang saya lansir dari situs merdeka.com. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara akan kembali mengantongi gaji ke-13 dan ke-14 atau yang disebut Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Terkait hal tersebut, Kemenkeu sedang menanti Peraturan Pemerintah (PP) terkait aturan gaji ke-13 dan ke-14.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur mengatakan pihaknya sedang mengkaji aturan terkait realisasi gaji ke-13 dan ke-14 atau THR tahun ini. Nantinya, pemberian gaji ke-13 dan ke-14 akan diberikan berdasarkan pencapaian kinerja atau penilaian selama bekerja.
Info Gaji K13 Dan THR PNS Dicairkan Tahun Ini Sesuai Dengan Kinerja PNS 2017


"Iya tahun ini (Pemberian gaji ke-13 dan ke-14). Ada ukurannya nanti, mana akuntabilitasnya, nilainya bagus, tunjangan kinerjanya bagus. Per unit nanti, jadi tidak semuanya. Kalau yang belum bagus nilainya masih D, masih C ya enggak kita kasih. Ini jadi motivasi juga," ujar Asman di Gedung Kemen PAN-RB, Jakarta, Jumat (21/4). Adapun Jadwal Pencairan K13 Dan THR PNS Anda Lihat DISINI

Untuk Besaran pencairan yang akan diterima K13 Dan THR PNS LIHAT DISINI

Asman mengatakan kinerja pegawai pada saat melakukan tanggung jawab yang diberikan merupakan penilaian pokok dalam pemberian tunjangan. Semakin bagus pelayanan publik yang dilakukan oleh badan atau lembaga, maka besar kemungkinan unit tersebut memperoleh gaji ke-13 dan ke-14.

"Ya, Ini lagi kita desain juga termasuk tunjangan kinerja, segala macam terus kita perbaiki. Kalau pelayanan publiknya sudah bagus, kinerjanya sudah bagus, kita beri apresiasi dong kpd ASN-nya. Harus ada tukin yang lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.

Asman memastikan pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14 akan dilakukan tahun ini. Namun demikian, sampai saat ini masih dilakukan beberapa kajian termasuk melakukan koordinasi dengan Kemenkeu. "Ada peraturan nanti saya coba cek dulu. Sudah komunikasi dengan Menteri Keuangan, sudah bentuk tim bersama," pungkasnya.

EMPAT KATEGORI HONORER YANG AKAN JADI TARGET PENGANGKATAN PNS TAHUN 2018

Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2 menjadi PNS akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini.

Ada empat kategori yang menjadi target pengangkatan PNS yaitu pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS. Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang. 


"Kira-kira sekitar 750 ribu orang. Mudah-mudahan target DPR untuk menetapkan UU ASN pada Maret 2017 bisa terealisasi agar seluruhnya bisa diproses pengangkatan PNS-nya," kata Titi kepada JPNN, Minggu (4/12). Dia juga menambahkan, sudah terbentuk presidum nasional revisi UU ASN. Dengan adanya presidium ini, seluruh forum lebih fokus dalam memperjuangkan status PNS.

EMPAT KATEGORI HONORER YANG AKAN JADI TARGET PENGANGKATAN PNS TAHUN 2018


==> DOWNLOAD EMPAT KATEGORI HONORER YANG AKAN JADI TARGET PENGANGKATAN PNS TAHUN 2018.PDF <==

"Jadi perjuangannya tidak terkotak-kotak, semuanya tercover dalam presidium itu. Misinya satu, status PNS harus di tangan dan semuanya tercover," jelasnya. Pihaknya pun kata dia, bertekad untuk mengawal revisi tersebut hingga disahkan menjadi UU. "Kami akan tetap mengawal pembahasan revisi UU ASN. Ini sudah separuh jalan, jadi tidak boleh dibiarkan. Seluruh honorer maupun non honorer harus berjuang dan terus mengawal ini," ujarnya...Baca Selengkapnya..

DAFTAR NAMA GURU HONORER SEMENTARA YANG AKAN DI ANGKAT PNS

DAFTAR NAMA GURU HONORER SEMENTARA YANG AKAN DI ANGKAT TAHUN 2018
Sesuai Provinsi dan sekolah silahkan cek terlebih dahulu :
LINK TERUPDATE PENGANGKATAN 2018
==> Link 1 [ UPDATE ] DOCX
==> Link Alternative [ UPDATE ] PDF
==> Lnk Alternative [ UPDATE ] Lampiran Print

Demikianlah mengenai DAFTAR NAMA GURU HONORER SEMENTARA YANG AKAN DI ANGKAT TAHUN 2017 silahkan dibagikan semoga bermanfaat, terimakasih.

Cara Cek Informasi PTK 2018 Hasil Sinkronisasi Dapodikdasmen

Kali ini admin akan memberikan Informasi mengenai Cara Cek Informasi PTK 2018 Hasil Sinkronisasi Dapodikdasmen 2018. Pemerintah sekarang ini memberikan perhatian yang sangat besar terhadap tenaga pendidik atau seorang guru, hal ini ditunjukan dengan banyaknya tunjangan yang diberikan kepada guru baik guru PNS maupun NON PNS, yang dimana besar dari tunjangan tersebut terbilang cukup besar.
Adapun tujuan dari diberikannya tunjangan tersebut yaitu untuk kesejahteraan guru atau tenaga pendidik tersebut, sebab seorang guru atau tenga pendidik itu merupakan simbol pahlawan tanpa tanda jasa, yang dimana mempunyai peran yang penting untuk memajukan sebuah negara. Berkaitan dengan hal tersebut maka untuk melihat informasi dari tunjangan tersebut seorang tenaga pendidik harus memeriksa atau menceknya di info PTK 2018 terbaru.

Cara Cek Informasi PTK 2017 Hasil Sinkronisasi Dapodikdasmen

Untuk itu Hasil validasi data pada Lembar Info PTK 2018 saat ini (sebelum sinkronisasi via aplikasi Dapodikdasmen 2018 dilakukan) maka data tersebut merupakan hasil sinkronisasi pada semester kemarin yang masih menggunakan aplikasi Dapodikdasmen 2018.

Silahkan Dicek pada Link Lembar Info PTK 2018, dibawah ini: 
Silahkan Dicek Untuk Non PNS TK cek disini http://139.0.7.100:4499/inqtjguru2015/index.php
Download disini : Cara Cek Info PTK 2018 

Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai Cara Cek Informasi PTK 2018 Hasil Sinkronisasi Dapodikdasmen 2018  semoga informasi ini dapat membantu dan juga dapat berguna, silahkan dibagikan kepada rekan guru lainnya. Salam Pendidikan.
Sumber : mzringgo.com
Wassalam...

Daftar Gaji Guru Setelah Dinaikan Oleh Pemerintah Tahun 2018

Dalam Kesempatan Kali ini admin ingin berbagi informasi mengenai daftar kenaikan Gaji guru guru Baik PNS atau Honorer berikut adalah beritanya :
Untuk guru PNS sendiri terutama di DKI Jakarta penghasilannya cukup besar dan tidak kalah dari penghasilan pegawai swasta. Kepala Bidang Tendik Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Hj Ida Hidayati mencontohkan, guru PNS golongan III yang sudah sertifikasi memperoleh gaji pokok Rp 2.763.980 ditambah Tunjangan Kerja Daerah (TKD) Rp 2.900.000 dan sertifikasi Rp 2.168.700; sehingga penghasilan seluruhnya Rp 7.832.684.
Daftar Gaji Guru Setelah Dinaikan Oleh Pemerintah Tahun 2018
Daftar Gaji Guru Setelah Dinaikan Oleh Pemerintah Tahun 2018

Sedangkan guru PNS golongan IV, kata Ida, memperoleh gaji pokok Rp 3.195.000, TKD Rp 2.900.000 dan sertifikasi Rp 2.168.700 sehingga penghasilan seluruhnya Rp 8.263.700. Menurut dia, dibandingkan dengan tunjangan Kesra sebelumnya tunjangan guru sudah naik Rp 400.000. BACA SELENGKAPNYA>>>


Namun untuk rekan rekan semua yang ingin mengetahui daftar gaji gaji kenaikan PNS Sesuai golongan cek dibawah ini :

dan untuk rekan reka honorer ketahuilah disini dengan adanya siapa saja guru honorer yang mendapatkan tunjangan tahun 2018 :
Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai berita gaji guru mengalami kenaikan dari pemerintan mudah mudahan dapat memberikan informasi, semoga berguna, silahkan dibagikan.
Regards Pendidikan.